MoeslimChoice. Pada Penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M, diperkirakan lebih dari 64 ribu jamaah lansia, akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Makkah. Mereka umumnya adalah jamaah yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan 2021. Jumlah ini, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jamaah lansia pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.
Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, Ditjen Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menyusun skema mitigasi layanan jamaah haji lansia. Penyusunan ini, melibatkan peneliti sekaligus Executive Secretary Centre for Ageing Studies (CAS) Universitas Indonesia (UI), Vita Priantina Dewi.
Menurut Vita, panggilan akrabnya, pelayanan ramah jamaah haji lansia dapat mengacu pada buku Global Age-friendly Cities: A Guide (Kota Ramah Lansia Dunia: Sebuah Pedoman) yang diterbitkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) pada 2007.
"Untuk merumuskan layanan ramah jamaah haji lansia, kami mengacu pada buku yang kami anggap masih sangat relevan untuk digunakan saat ini. Di dalamnya dibahas secara mendalam, bagaimana seharusnya kita memperlakukan lansia dan membangun hubungan yang baik dengan mereka," kata Executive Secretary Centre for Ageing Studies (CAS) Universitas Indonesia (UI), Vita Priantina Dewi, di Jakarta, seperti dikutip, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: 55.321 Jamaah Haji Indonesia akan Kembali Nikmati Layanan Fast Track
Vita menjelaskan, konsep layanan yang ramah lansia, dapat dianalogikan dengan sebuah kota yang ramah usia.
"Kota yang ramah usia ini, diartikan sebagai sebuah kota atau kawasan yang mengakomodir semua fasilitas dan layanan untuk dapat diakses dan melibatkan berbagai kebutuhan dan kapasitas lanjut usia," tambahnya.
Vita pun mengusulkan desain pelayanan jamaah haji yang ramah lansia, berdasarkan pada enam dimensi dengan mengacu pada Aging in Place Technology Watch Tahun 2010, yaitu:
1. Hotel/asrama haji, yaitu penginapan jamaah haji yang dapat mengakomodir aktivitas lansia dengan menyediakan ruang terbuka, jalan yang melandai, serta akses evakuasi yang mudah.
2. Komunikasi dan informasi, yaitu membangun komunikasi yang efektif dengan lansia yang sudah mengalami penurunan fungsi penglihatan.
3. Keamanan dan keselamatan, yaitu menyediakan keamanan umum dan pelayanan gawat darurat bagi lansia sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
4. Kesehatan dan kesejahteraan, yaitu pendampingan jamaah haji lansia baik untuk aspek kesehatan, mental maupun spiritual. Contohnya, dengan menyediakan makanan yang baik serta menghadirkan perawat, ahli gizi, dokter spesialis geriatri, dokter gigi, psikolog, dan visitasi oleh ketua kloter dan petugas.
Baca Juga: CFD di Bundaran HI Pekan Ini Ditiadakan: APDESI Gelar Peringatan 9 Tahun UU Desa
5. Fasilitas dan program pelibatan jamaah haji, yaitu membangun kedekatan dengan menghadirkan program yang melibatkan jamaah haji lansia secara langsung.
6. Transportasi, yaitu menyediakan aksesibilitas yang ramah lansia pada sarana transportasi beserta fasilitas di dalamnya.
Sekretaris Ditjen PHU, Ahmad Abdullah yang turut hadir mengatakan, bahwa tahun ini jamaah haji lansia yang akan diberangkatkan mencapai 30% dari total kuota Indonesia.
Artikel Terkait
Jamaah Haji Lansia 64 Ribu, Menag: Kita akan Libatkan Ahli Geriatri