MoeslimChoice. Maulana, seorang pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari pimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, tanpa melakukan kesalahan apapun, mendadak dirinya terkena demosi atau penurunan pangkat.
Maulana menjelaskan, sejak 2020 lalu ia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 4a dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Balai Kota DKI. Ia sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI enam bulan terakhir.
Namun, mendadak pada Jumat (10/3/2023) lalu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI memutuskan menurunkan jabatannya, menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur eselon 4b.
Padahal, ia sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kepala BPPBJ DKI, Indra Patrianto yang menyatakan akan merekomendasikan dirinya sebagai Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI definitif.
"Tetapi, kenyataannya pas saya dilantik, saya malah didemosi jadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, yang eselonnya 4b," kata Maulana kepada wartawan, Kamis (17/3/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 483 Bus untuk Mudik Gratis 2023
Maulana merasa demosi yang dilakukan kepadanya ini sangat janggal. Pasalnya, ia merasa tak melakukan perbuatan apapun yang membuat dirinya harus terkena penurunan pangkat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan lebih rendah, termasuk dalam kategori sanksi berat untuk hukuman disiplin kepada PNS yang melanggar.
Ia menyebut, selama ini tidak pernah ada pemeriksaan terhadap dirinya mengenai dugaan pelanggaran yang berpotensi terkena sanksi berat. Mulai dari Baperjakat, Inspektorat, hingga atasannya Kepala BPPBJ DKI juga tak menyampaikan apapun terkait potensi pelanggaran.
Maulana juga mengaku, tidak sedang terlilit kasus hukum atau sedang menjalani pemeriksaan oleh lembaga hukum manapun. Sebaliknya, ia merasa memiliki kinerja baik hingga direkomendasikan Kepala BPPBJ DKI agar naik pangkat.
"Ini pimpinan saya (Kepala BPPBJ DKI) tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam," ucapnya.
Beberapa pihak dari Baperjakat yang tak disebutkan namanya, juga disebutnya tak bisa menunjukkan bukti apapun mengenai pelanggaran dirinya. Karena itu, ia menilai ada cacat prosedur dalam keputusan Baperjakat melakukan demosi kepadanya.
Maulana pun meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mengambil tindakan dan bersikap adil.
"Saya ingin tuntut itu keadilan atas kesalahan prosedural ini. Tidak ada BAP buat saya, terus saya tahu-tahu di-downgrade, tanpa ada prosedur yang jelas. Jadi, ini ada kesewenang-wenangan," pungkasnya.[dmn]
Baca Juga: Imbas Skywalk Berbayar, Pemprov DKI Siap Bangun JPO Gratis di Kebayoran Lama
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Layanan Angkutan Umum, Pemprov DKI Berencana Tambah 120 Bus Listrik
Sambut Ramadan 1444 H, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di 67 Titik di Jakarta