MoeslimChoice. Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengaku tak tahu, alasan M Kuncoro mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT TransJakarta.
Menurutnya, dalam surat pengunduran diri yang diterima olehnya, Kuncoro mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga.
"Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgen. Jadi itu yang disampaikan di surat resminya," kata Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Ia pun mengaku, baru mengetahui jika Kuncoro terlibat dalam kasus korupsi Bansos. Bahkan, ia pun mengaku tak tahu jika Kuncoro saat ini, telah dicekal ke luar negeri akibat kasus korupsi Bansos tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Resmi Lantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta
"Yang disampaikan di surat resmi seperti itu. Jadi kami mengikuti surat resmi yang kemudian besoknya ada muncul penetapan (tersangka) tersebut. Kami tahunya surat resmi itu," tambah Fitria.
"Kami nggak tahu (soal dicegah ke luar negeri). Kami tahu ketika diumumkan," sambungnya.
Fitria juga menjamin, penetapan tersangka terhadap Kuncoro tak berdampak pada PT TransJakarta. Dia mengatakan, penetapan tersangka berkaitan dengan kasus lain.
"Pada kenyataannya, case-nya di dua, dua perusahaan sebelumnya. Bahkan bukan perusahaan langsung sebelumnya. Bukan sebagai Dirut TransJakarta, di dua perusahaan sebelumnya, jadi 2020/2021 kalau tidak salah," ujarnya.[dmn]
Baca Juga: Dinas PPKUKM DKI Jakarta Gelar Bazar 'Jakarta Entrepreneur' Diikuti 50 Pelaku UMKM
Artikel Terkait
Dinkes DKI Jakarta Gelar Gebyar Vaksinasi Booster Ke-2
Curah Hujan Tinggi, 104 RT dan 5 Ruas Jalan di DKI Jakarta Tergenang Banjir