Launching Aplikasi BABE BUN, Mentan Tegaskan Pembangunan Perkebunan Jangan Mengandalkan Uang Negara

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:30 WIB

 

MoeslimChoice - Dalam rangka menjamin penyediaan benih Perkebunan di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menggagas Deklarasi Makassar 'Menjaga Resiliensi Perkebunan Indonesia'.

Upaya tersebut dilakukan dengan membangun sistem penyediaan, pengawasan dan peredaran benih Perkebunan secara terintegrasi khususnya kelapa sawit.

Pada deklarasi itu sekaligus Mentan melaunching aplikasi Bank Benih Perkebunan (BABE BUN).

"Deklarasi yang sudah kita lakukan bersama untuk menjadi komitmen bersama bahwa pembangunan pertanian khususnya Perkebunan bukan bertumpu pada skema pembiayaan pemerintah bersumber dari APBN dan APBD," demikian dikatakan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Nasional Perbenihan Perkebunan dalam menjaga Resiliensi Perkebunan Indonesia sekaligus Deklarasi Makassar tersebut di Makassar, Kamis (16/3/2023).

Dalam pembangunan pertanian khususnya Perkebunan, Mentan menjelaskan, sektor swasta (private sector) harus ikut berperan menciptakan tata kelola dan sistem usaha Perkebunan dalam pengembangan kawasan Perkebunan.

Baca Juga: Mentan: Presiden Minta Semua Menteri Perhatikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Lebaran

Baca Juga: GABKI Diminta Berdayakan Masyarakat Sekitar Perkebunan Sawit

Bahkan membangun kemitraan usaha dari hulu ke hilir melalui kolaborasi, solidaritas, sinergi antara pemerintah, swasta, asosiasi dalam gerak langkah bersama untuk mengembalikan, menjaga dan membangun usaha Perkebunan sehingga terbagun ekosistem Perkebunan Indonesia lebih maju, mandiri dan modern.

"Saya sangat mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Aplikasi BABE BUN harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk percepatan pelaksanaan kegiatan peremajaan," tuturnya.

Kehadiran Deklarasi Makassar, Menjaga Resiliensi Perkebunan Indonesia dan Apkikasi BABE BUN, diterangkannya, bertujuan juga agar penggunaan benih ilegitim dapat diminimalisir, pemasaran/bisnis benih lebih terbuka/tidak terjadi monopoli, distribusi benih lebih terorganisir, petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi.

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perbenihan seluruh Provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih Perkebunan untuk kegiatan peremajaan. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Dipuji Dubes Jerman

"Tadi kita telah melihat pameran industri benih Perkebunan Indonesia (kelapa sawit), bahwa tentang pentingnya penggunaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat dan berlabel, dilanjutkan dengan launching BABE BUN, saya sangat optimis bahwa penyediaan benih Perkebunan (khususnya Kelapa Sawit) untuk mendukung kegiatan PSR tersedia dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang terjamin," cetusnya.

Untuk merealiasasikan ini, Mentan SYL meminta jajaranya untuk memastikan sosialisasi penggunaan benih unggul, bersertifikat dan berlabel terus dilakukan tidak hanya untuk komoditas kelapa sawit tetapi untuk komoditas Perkebunan lainnya dengan memanfaatkan berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Halaman:

Editor: Nurheni Gun Maharani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kena Roasting Ridwan Kamil, Kiky Saputri Auto Diam

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:42 WIB
X