MoeslimChoice.Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan jumlah waktu tertentu bagi jamaah untuk melakukan umrah.
Namun Kementerian Haji dan Umrah saat menjawab pertanyaan mengatakan, "Hanya saja, para jamaah wajib mematuhi arahan untuk membuat janji waktu tertentu untuk menunaikan ibadah haji."
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa mereka yang tiba di Kerajaan Arab Saudi dengan visa kunjungan, visa turis, atau visa kerja dapat melakukan umrah.
Baca Juga: Herman Deru Ajak Warga Lubuk Linggau Ubah Mindset untuk Wujudkan Kemandirian Pangan
Para jamaah juga dapat mengganti alat transportasi yang telah digunakan untuk kedatangannya selama keberangkatannya dari Kerajaan .
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemegang Visa Umrah dapat melakukan perjalanan antara Makkah dan Madinah serta di antara semua kota di Kerajaan Arab Saudi, selama masa tinggalnya yang diizinkan.
Baca Juga: Legislator Harap Kesusksesan F1 PowerBoat Toba Genjot UMKM
Jamaah umrah dapat masuk dan keluar Arab Saudi dari bandara internasional atau regional mana pun di dalam wilayah Kerajaan.*
Artikel Terkait
Masya Allah, Sudah Hampir 5 Juta Jamaah Laksanakan Ibadah Umrah
Lagi, Hilman Latief Minta Umat Islam Jadi Pemasok Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah
Bergerak dan Berkembang Bersama, Wamenag Gagas Bentuk Tim Umrah dan Haji Indonesia