Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat untuk Tak Terpengaruh Politik

- Rabu, 22 Februari 2023 | 07:00 WIB
Wakil Menteri Agama, KH Zainut Tauhid Sa'adi tutup Rakornas Zakat 2023
Wakil Menteri Agama, KH Zainut Tauhid Sa'adi tutup Rakornas Zakat 2023

MoeslimChoice. Para pengelola zakat untuk tidak terpengaruh dinamika politik, baik lokal maupun Nasional. Pesan ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat di Jakarta.

Rakornas zakat 2023 ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 18 - 20 Februari, dengan mengangkat tema "Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat".

Kegiatan yang digelar Ditjen Bimas Islam ini, diikuti Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pimpinan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota, Pimpinan Lembaga Amil Zakat, dan para Pimpinan Asosiasi dan Perkumpulan para Pengelola Zakat.

"Saya mengingatkan kita semua bahwa kinerja dan fokus kerja BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dalammelayani umat tidak boleh terpengaruh dengan dinamika politik lokal dan Nasional. BAZNAS dan LAZ wajib menegakkan prinsip imparsialitas dalam pengelolaan dana umat," kata Wamenag KH Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Senin (20/2/2023).

"Saya berharap BAZNAS pusat dan daerah, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat yang amanah, transparan dan akuntabel. Pengelolaan zakat memerlukan harmonisasi pengaturan dan standarisasi sistem pengawasan sebagai komponen esensial dalam penguatan tata kelola zakat Nasional," tambah Wamenag.

Baca Juga: Lagi, Pelecehan Seksual Terjadi di Bus Transjakarta, Ini Pengakuan Korbannya

Wamenag Menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengelola zakat terbanyak di antara negara-negara lain. Kondisi dimaksud menjadi kekuatan transformatif dalam pembangunan umat dan sekaligus tantangan dalam menjaga spirit kerjasama dalam tataran aksi gerakan zakat Nasional.

"Seperti kita tahu, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat tidak cukup hanya sekedar dihitung, tapi diharapkan ke depan lebih diperhitungkan dalam pembangunan bangsa," imbuhnya

"Saya mengajak kita sekalian untuk lebih progresif mengimplementasikan tata kelola zakat melalui lembaga resmi yang mengemban mandat agama dan negara. Para pegiat zakat, termasuk institusi pemerintah sebagai regulator dan pengawas harus memastikan kualitas pelayanan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan mengatasi masalah sosial kemanusiaan," sambungnya.

Menurut Wamenag, sejalan dengan tumbuhnya wawasan baru generasi muda Islam untuk melihat masa depan Islam sebagai kekuatan sosial, kekuatan budaya, kekuatan ekonomi, dan sebagainya, maka aktualisasi peran dana sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf menjadi sesuatu yang amat strategis dan prospektif.

Para pimpinan lembaga dan para amil zakat perlu lebih banyak menyerap masukan dari umat tentang pengembangan dan pemanfaatan dana zakat, bukan hanya mengolah masukan internal lembaga sendiri.

Baca Juga: Musrenbang Jakarta Timur Bahas 73 Usulan dengan Alokasi Anggaran 64 M

"Kalau kita fokus melayani umat, niscaya keberadaan lembaga pengelola zakat akan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat dan bangsa. Transformasi digital dalam pelayanan zakat adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan, namun jangan sekali-kali hal itu membuat lembaga zakat seolah sebagai lembaga elit dan berjarak dengan realitas kemiskinan dan fakir miskin," jelas Wamenag.

"Program kerja utama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat tidak boleh bergeser dari 'titik kordinat' untuk melayani umat dan menanggulangi permasalahan kemiskinan, baik dalam tataran mikro maupun makro," tandasnya.

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X