Moeslimchoice.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membeli motor gede (Moge) berenergi listrik.
Moge berenergi listrik yang diyakini bermerk Harley-Davidson LiveWire tersebut, bakal menggantikan moge petugas patroli dan pengawalan (Patwal) yang masih menggunakan motor bensin.
Nantinya moge berenergi listrik tersebut, akan digunakan untuk kegiatan patroli dan pengawalan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Cek Harga Beras di Pasar Jatinegara, Presiden Jokowi: Kita Harapkan Turun dan Kembali Normal
"Sementara untuk motor besar atau moge itu rencana tahun depan baru akan diadakan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo.
Syafrin Liputo mengatakan, pengadaan Moge ini dimanfaatkan untuk pengawalan lalu lintas (Patwal) bagi pejabat di lingkungan Pemprov DKI.
"Ini untuk patroli dan pengawalan, jadi motor Patwal listrik," kata Syafrin di Jakarta, dikutip Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Berpotensi Cemari Udara, Pemprov DKI Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakarta Utara
"Karena ini motor listrik besar, ini untuk pengawalan, Patwal," sambungnya.
Syafrin mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mengadakan motor listrik pada tahun ini sebanyak 186 unit. Motor tersebut untuk alat transportasi petugas Dishub di lapangan.
"Iya untuk kendaraan dinas operasional khusus kan tahun ini Dinas Perhubungan sudah mengadakan 186 motor listrik untuk petugas lapangan. Nah sementara untuk motor besar atau moge nya seperti tadi, itu rencana tahun depan baru akan diadakan," paparnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Lakuan Berbagai Upaya Kendalikan Harga Beras yang Terus Melambung
Lebih lanjut, Syafrin menambahkan, untuk tahap awal Pemprov DKI akan membeli 10 unit Moge pada tahun depan. Anggarannya sendiri berasal dari APBD tahun 2024.
Artikel Terkait
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Tahun 2023 Menjadi Rp 78,8 Triliun
Pemprov DKI Siap Ganti 400 Unit Bus Transjakarta dengan Kendaraan Berenergi Listrik
Pemprov DKI Segel Perusahaan Peleburan Baja yang Belum Perbaiki Cerobong Sesuai Aturan
Pemprov DKI Lakuan Berbagai Upaya Kendalikan Harga Beras yang Terus Melambung
Berpotensi Cemari Udara, Pemprov DKI Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakarta Utara