Moeslimchoice.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, terus berupaya mengendalikan harga beras yang kian naik setiap harinya.
Untuk menekan harga beras yang naik, Pemprov DKI, akan bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perum Bulog dan ID Food) untuk mengendalikan harga beras tersebut.
Salah satunya, Pemprov DKI melakukan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap kedua, untuk bantuan pangan bagi 304.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) @10 kg per bulan dari bulan September sd November 2023.
Baca Juga: Jaga Perekonomian, PLN Tak Naikkan Tarif Listrik Non Subsidi
Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati mengatakan, selain penyaluran CPP, saat ini Pemprov DKI juga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang masuk ke gudang Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk menekan harga beras yang naik.
"Penyaluran beras SPHP kualitas Medium ke masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 54.500,- per kantong isi 5 kg di toko-toko beras dan pasar modern," kata Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Eli sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan rutin dengan satuan tugas (Satgas pangan) ihwal kenaikan harga beras tersebut.
Baca Juga: Sukses Tingatkan Ekonomi di Sumsel, Herman Deru Raih Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
"Melakukan Pemantauan stok, harga dan mutu secara rutin bersama Satgas Pangan," tambahnya.
Diketahui, mulai 13 September 2023, pemerintah secara masif menyalurkan beras SPHP ke PIBC dengan tujuan semakin memperluas jangkauan beras SPHP.
Kemudian, untuk tahap awal, Bulog akan mengirimkan total 4.500 ton ke PIBC dengan rincian 1.500 ton ke 50 pedagang terverifikasi dan sebanyak 3.000 ton dikirim ke gudang Food Station di PIBC.
Baca Juga: Sekda DKI Pimpin Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke 78 di Monas
Pedagang tingkat eceran dan pasar turunan bisa mendapat beras SPHP dengan harga paling tinggi Rp10.385 per kg dan harga eceran tertinggi masyarakat adalah Rp10.900 per kg.
"Kita meyakini dengan adanya mekanisme penyaluran seperti ini akan mempengaruhi harga beras, terutama beras jenis medium," pungkasnya.[dmn]
Artikel Terkait
Turunkan Tingkat Pencemaran Udara, Pemprov DKI Mulai Operasikan Water Mist
Raih 84 Medali Emas, Pemprov DKI Jadi Juara Umum Popnas XVI di Palembang
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Tahun 2023 Menjadi Rp 78,8 Triliun
Pemprov DKI Siap Ganti 400 Unit Bus Transjakarta dengan Kendaraan Berenergi Listrik
Pemprov DKI Segel Perusahaan Peleburan Baja yang Belum Perbaiki Cerobong Sesuai Aturan